Minggu, 26 Oktober 2014

Bahasa Indonesia

FUNGSI BAHASA INDONESIA


1.      Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Aplikasinya Dalam Kehidupan Sehari-hari

     Bahasa merupakan salah satu alat untuk menunjukkan identitas diri atau alat untuk mengekspresikan diri. Mengapa? Karena dengan bahasa kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Dalam Konteks ini, bahasa yang kita gunakan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi-fungsi secara umum diantaranya adalah

a.       Sebagai bahasa Negara dan pemersatu bangsa

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting di Negara karena merupakan salah satu dari ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bersumber dari hal tersebut, Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa yakni berarti kedudukan yang dimiliki lebih tinggi daripada bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Indonesia memiliki beragam budaya dan bahasa, untuk itu bahasa pemersatu diperlukan agar hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat.Sebagai contoh, misalnya seorang pejabat daerah Manado mendapat tugas dinas di Jakarta aan tetapi dia tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia dan dia hanya menguasai bahasa daerah manado. Tentu ketika dia telah tiba di Jakarta, tidak semua orang Jakarta dapat mengerti apa yang dia bicarakan karena di Jakarta berbagai suku dan budaya ada. Pejabat tersebut harus menggunakan bahasa Indonesia agar hubungan komunikasi dalam perjalan dinasnya tidak mengalami hambatan.

b.      Sebagai Alat komunikasi

            Seperti yang telah dijelaskan dalam point pertama tadi. Bahasa Indonesia tidak akan luput daripada fungsi komunikasi. Karena komunikasi adalah hal yang paling utama diperlukan saat menjalin hubungan dengan orang lain.
Contohnya adalah kita berbicara bahasa Indonesia kepada guru atau dosen kita. Bahasa Indonesia dapat menjadi alat yang membantu kita menyampaikan ide, gagasan, dan pemikiran kita.

c.       Sebagai penunjuk identitas diri

            Berkaitan dengan point kedua, Bahasa Indonesia merupakan alat menyampaikan gagasan dan pemikiran kita kepada orang lain sehingga dalam hal ini dapat dikatakan bahwa bahasa juga sebagai penunjuk identitas diri. Dari cara berpikir kita, tata bahasa yang kita gunakan serta idea pa saja yang telah kita tuangkan menggunakan bahasa Indonesia dapat menggambarkan identitas diri kita.
Seperti contoh yang baru-baru ini marak beredar adalah bahasa ala Vicky prasetyo. Vicky menggunakan istilah-istilah bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris yang tidak lazim digunakan sehingga menimbulkan keanehan seperti istilah konspirasi kemakmuran,labil ekonomi dsb. Akan tetapi, di sisi lain kita jadi mengetahui bagaimana sosok Vicky sebenarnya. Seperti apa cara berpikirnya dan bagaimana tata bahasanya.

d.      Sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi

           Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling rendah hingga tingkat perguruan tinggi. Hal itu terjadi karena Bahasa Indonesia merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diluar sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan bahasa Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi juga harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar untuk membuat suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan bahasa Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.


RAGAM BAHASA

  
        Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan.

1. Perbedaan penutur
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.

2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.

3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.

4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya.

1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
    Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
    Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
    Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa

         Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.

1. Ragam bahasa berdasarkan media

  a. Ragam bahasa Media (Lisan)

      Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”



 b. Ragam Tulis

      Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
    
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu 
            dengan tanda baca. Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DIKALANGAN REMAJA

Pada awal mulanya bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam dan luar nusantara. Ini berlangsung pada zaman kerajaan Sriwijaya. Namun sejak di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa nasional Republik Indonesia. Ditinjau dari fungsinya, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pemersatu, yang telah menyatukan beragam bahasa yang berbeda-beda. Seseorang dari bahasa daerah yang berbeda yang tidak mengerti bahasa daerah satu dengan yang lain akan bisa saling berinteraksi melalui bahasa Indonesia.
Dalam penggunaan bahasa Indonesia terdapat kata-kata baku maupun tidak baku. Kata baku merupakan kata yang diatur sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Kata baku ini biasanya digunakan pada kalimat-kalimat resmi atau formal baik secara lisan maupun tertulis. Misalnya pada upacara kenegaraan, dan penulisan karya tulis ilmiah. Berbeda dengan kata baku, kata tidak baku diiartikan sebagai kata yang aturannya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Kata tidak baku ini biasanya digunakan dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur, surat pribadi, dan lain-lain.

Seperti yang dijelaskan pada alinea sebelumnya mengenai penggunaan kata baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia. Dalam penggunaanya terkadang mengalami kesulitan. Kita sebagai bangsa Indonesia kadang sukar membedakan yang mana kata baku dan tidak baku. Sehingga penggunaanya terbalik. Dan ini sudah menyalahi aturan penggunaan kata. Oleh sebab itu banyak para siswa dinyatakan belum paham mengenai kata baku dan tidak baku. Mereka menganggap kata baku sulit untuk diterapkan dalam penggunaannya. Dan mereka lebih suka memakai kata tidak baku.
Bahasa Indonesia disamping terdapat kata baku dan tidak baku, merupakan salah satu bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Penyerapan bahasa dibagi menjadi dua bentuk berdasarkan cara penyerapan. Yakni cara serap adopsi dan adaptasi. Cara adopsi penyerapannya dilakukan dengan mengambil bentuk dan makna kata asing yang diserap secara keseluruhan. Sedangkan adaptasi hanya mengambil konsep yang terkandung dalam kata asing yang diserap dan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia. Perbedaan antara adopsi dan adaptasi ini terletak pada ejaan dan pelafalan. Dalam sosialisaasi minggu lalu, siswa sedikit mengalami kebingungan dalam membedakan antara adopsi dan adaptasi. Meskipun demikian, pada akhirnya mereka memahami perbedaan tersebut. Indonesia kaya akan bahasa baik bahasa daera, bahasa nasional, dan bahasa serapan.
Bahasa yang digunakan sebagai identitas nasional ini dalam implementasinya terkadang mengalami banyak perbedaan. Ya, seperti yang kita ketahui dikalangan masyarakat banyak ditemukan penggunaan bahasa Indonesia yang kurang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang ada. Contohnya bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah sering kita jumpai di masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh faktor keberagaman bahasa. Yang mana kita ketahui bahwa negara tercinta kita kaya akan bahasa daerah. Sehingga penggunaannya berbeda-beda sesuai dialek atau kebutuhan masing-masing.
Implementasi bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah, mendapat respon positif dari sebagian besar pelajar SMA. Menurut mereka, pemakaian bahasa Indonesia yang demikian dianggap sah-sah saja selama digunakan pada situasi yang tepat. Hal ini dikarenakan kebiasaan yang ada diantara masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia campur daerah sulit untuk dihilangkan. Bahkan harus dilestarikan keberadaannya. Berbeda dengan pelajar SMA yang lain, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa jika kita menggunakan bahasa Indonesia, maka kita harus menggunakan bahasa itu dengan baik tanpa campur aduk bahasa daerah. Sebanding dengan itu disaat kita menggunakan bahasa daerah kita juga harus menggunakannya dengan baik. Intinya demikian menurut sosialisasi yang telah kami lakukan minggu lalu.
Dalam era globalisasi ini, penggunaan Bahasa Indonesia baku yang diplesetkan sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ya, biasanya disebut bahasa alay , bahasa prokem atau bahasa gaul. Bahasa seperti ini sudah umum digunakan di kalangan anak muda Indonesia, khususnya Surabaya. Sudah menjadi kebiasaan para anak muda menggunakan bahasa seperti ini. Ketika di beri pertanyaan seperti ini, Mengapa kalian sebagai generasi muda suka menggunakan bahasa gaul ? Jawaban dari mereka yakni karena bahasa gaul itu :
·         Gokil atau lucu,
·         Gaul karena sedang menjadi tren,
·         Bisa menambah keakraban diantara sesama
·         Sudah menjadi kebiasaan, dan lain-lain.
Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar itu terlalu formal dan kurang sesuai dengan kebiasaan dan kenyamanan mereka. Namun ada pula yang berpendapat positif bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar lebih sopan dan patut mereka gunakan sebagai bahasa pemersatu antara bahasa yang satu dengan lainnya.
Bahasa tren seperti ini sebenarnya sudah menyalahi aturan pemakaian bahasa Indonesia yang benar. Kesalahan itu terlihat jelas pada ejaan dan pelafalan kata. Misalnya, kata cemungud (semangat) yang seharusnya ditulis semangat. Bahasa yang katanya disebut gaul seperti ini tidak sepenuhnya diketahui dan dimengerti oleh masyarakat. Bahkan mungkin hanya kalangan anak muda saja yang mengerti. Oleh sebab itu, ketika akan menggunakan bahasa seperti ini sebaiknya dipertimbangkan kembali.
Di negara ini bahasa merupakan lambang dan identitas nasional. Kita sebagai generasi muda bukankah seharusnya menjaga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ?  Sedangkan pemlsetan bahasa yang dianggap gaul itu bukankah  sebenarnya telah merusak aturan berbahasa ? . Untuk itu alangkah baiknya jika kita sebagai generasi mudah mulai menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Meskipun banyak kesulitan dalam penggunaannya, tetapi jika kita berniat untuk belajar tahap demi tahap maka kita perlahan akan terbiasa.


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MEMPELAJARI BAHASA INDONESIA

Kelebihannya :
  • ·         Menambah ilmu
  • ·         Membuka peluang saat berbisnis, hukum dan kegiatan lain yang membutuhan keahlian penggunaan bahasa formal dalam surat atau lisan kita
  • ·         Menambah kosakata Bahasa Indonesia
  • ·         Agar tidak mudah dipermainkan dalam kata-kata
  • ·         Dapat menemukan berbagai arti dari kalimat ambigu
  • ·         Saat bingung di daerah yang dialeknya asing bagi kita (sunda, jawa, madura, etc) di Indonesia, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.
  • ·         Untuk membuat CV, laporan, surat-surat, lamaran, dsb. yang membutuhkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • ·         Bagi orang luar negeri, bahasa Indonesia itu termasuk bahasa yang sulit

Kekurangannya :
  • ·         Bukan merupakan bahasa internasional seperti bahasa Inggris
  • ·         susah-susah gampang
  • ·         Banyak aturan yang membuat susah untuk dipakai secara lisan
  • ·         Terkadang ada orang yang berkomitmen "Saya akan selamanya tinggal di Indonesia, tak perlu belajar bahasa lain.". Ini tidak sepenuhnya benar, karena walau kita tinggal di negara Indonesia ini, bahasa internasional seperti bahasa Inggris sudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam mengusu formulir, untuk keahlian dalam bekerja, dsb. Terlebih dalam dunia Bisnis dan Entertainment, jika kita tak mempelajari bahasa lain bagaimana kita bisa membuat negara Indonesia kita ini maju.


SUMBER


Sumber: Buku BAHASA INDONESIA, Penulis TRI WAHYU R.N., Penerbit GUNADARMA



Minggu, 06 Juli 2014

Bank, Modal Venture, dan Pasar Modal

A.    BANK

   1. Bank Sentral

I.  Definisi
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas matamata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Pada mulanya perkembangan ke bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial mo¬nopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai “bank of issueissue” atau “national banknational bank”. Dalam per¬kembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah: “central bank”. Di Indonesia, fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828. Di samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :

      1.      memberikan pinjaman kepada pemerintah,
      2.      menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
      3.      menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
      4.      membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.
    

II. Fungsi bank sentral

      a)      Mencetak dan mengedarkan uang kertas/uang logam
Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang, tugas ini dilakukan dalam rangka menjamin tersedianya uang kas yang cukup serta lalu lintas pembayaran yang efisien.

      b)      Sebagai pemegang kas dan penasihat keuangan pemerintah
Bank sentral menyimpan uang milik pemerintah dan bank sentral membantu memperlancar kegiatan keuangan pemerintah dengan cara membantu dalam hal penerimaan dan pembayarannya.

      c)      Memelihara cadangan bank-bank umum
Hal ini bertujuan untuk mengatur volume uang beredar serta mempermudah proses pembayaran dengan sistem clearing. 

2. Bank Umum

               I.  Definisi

Bank umum adalah lembaga keuangan yang menerima deposito/simpanan dari masyarakat (depositor) yang di bayarkan atas permintaan dan memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Menurut undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana yang telah  di ubah dengan undang-undang No. 10 tahun 1998, bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah
yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

                 a)      Mencetak dan mengedarkan uang kertas/uang logam
Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang, tugas ini dilakukan dalam rangka menjamin tersedianya uang kas yang cukup serta lalu lintas pembayaran yang efisien.

                       b)      Sebagai pemegang kas dan penasihat keuangan pemerintah
Bank sentral menyimpan uang milik pemerintah dan bank sentral membantu memperlancar kegiatan keuangan pemerintah dengan cara membantu dalam hal penerimaan dan pembayarannya.


                       c)      Memelihara cadangan bank-bank umum
Hal ini bertujuan untuk mengatur volume uang beredar serta mempermudah proses pembayaran dengan sistem clearing. 


B.    Modal Venture

        I. Definisi

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

SEJARAH MODAL VENTURA

Modal ventura sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang cukup panjang; dan dalam perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan ekonomi modern (DR. Sofyan Djalil, 1997). Salah satu contohnya adalah pembiayaan yang diberikan oleh Ratu Isabela dari Spanyol untuk ekspedisi Christopher Columbus ke dunia baru pada abad ke lima belas yang hasil ekspedisinya luar biasa, karena benua Amerika sangat kaya kekayaan alam sehingga memungkinkan Spanyol mendominasi Eropa selama lebih dari satu abad.
Ada tiga faktor yang memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi Eropa dan proses industrialisasi di Barat pada beberapa abad yang lalu, yaitu:

      ·         Adanya kelompok entrepreneur/inventor yang memiliki ide, mencipta, dan memelopori hal-hal yang baru,
      ·         Adanya kelas merchant (pedagang) yang senang mengambil risiko dalam perdagangan, dan
      ·         Adanya pasar modal yang memungkinkan terjadinya penyebaran risiko usaha kepada masyarakat.

Pasar modal yang dimaksudkan di sini adalah mekanisme yang memungkinkan terkumpulnya dana dalam jumlah yang memadai dari banyak investor yang digunakan untuk mendukung berbagai proyek yang digagaskan oleh para entrepreneur dan pedagang. Bentuk awal dari mekanisme ini adalah bentuk usaha modal ventura sebagaimana yang kita kenal sekarang.

MODAL VENTURE SEBAGAI ALTERNATIF PEMBAYARAN 

Salah satu strategi pembangunan ekonomi nasional adalah membangun usaha kecil dan menengah untuk menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa. Membangun UKM berarti menumbuhkan, membina dan membantu mengatasi masalah serta mengembangkan sehingga menjadi UKM yang tangguh dan mandiri.
Pemerintah sejak 3 – 4 tahun yang lalu telah dan akan terus melakukan berbagai deregulasi di sektor moneter, dengan tujuan untuk menggairahkan industri keuangan yang pada akhirnya dapat menyokong pertumbuhan sektor riil, termasuk sektor swasta ukuran kecil dan menengah.
Pada saat ini pembiayaan Modal Ventura merupakan salah satu bentuk pembiayaan modal yang dijadikan alternatif dan banyak diminati oleh pengusaha-pengusaha sekarang, karena investasi modal ventura dapat dilakukan pada suatu perusahaan yang masih baru berkembang ataupun perusahaan skala kecil sampai menengah, namun mempunyai potensi berkembang di masa mendatang.
Pada tahun 1994, dengan dipelopori oleh Bapak Mar’ie Muhamad dan didukung oleh para tokoh nasional dan pengusaha lokal dan Nasional yang peduli terhadap pengembangan UKM, bersama-sama mendirikan Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) di 26 Propinsi di Indonesia.

MENURUT PARA AHLI 

Siswanto Sutejo (1945;28) menyimpulkan secara jelas prosfek adalah ; “Suatu gambaran keseluruhan, baik ancaman ataupun peluang dari kegiatan pemasaran yang akan datang yang berhunbungan dengan ketidak pastian dari aktifitas pemasaran atau penjualan”.
Menurut Tony Lorenz (Combridge, 1985), Modal Ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko dimana penyedia modal mengharapkan capital gain (memperoleh modal)

Pengertian Perusahaan Modal Ventura sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 adalah “ Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan”
Kelemahan perusahaan modal ventura, yaituhanya terbuka untuk perusahaan yang memiliki prospek sangat baik dan menguntungkan, bisa sangat mahal dalam jangka panjang. Investor biasanya mengharapkan keuntungan yang besar setelah jangka panjang, bisa mengakibatkan lepasnya pengembalian atas perusahaan banyak perusahaan modal ventura yang menuntuk presentase saham mayoritas sebagai syarat investasi.
Manfaat pembiayaan modal ventura yaitu Kemungkinan Berhasilnya Usaha Lebih Besar, Meningkatkan Efisiensi Pendistribusian Produk, Meningkatkan Bankabilitas, Meningkatkan Kemampuan Memperoleh Keuntungan

Pergeseran dengan menggunakan karakteristik modal ventura menurut Munir Fuady (1999; 115):Keterlibatan manajemen modal ventura ke dalam perusahaan pasangan usaha (PPU),dapat dikatakan hampir tidak terjadiKeterlibatan yang ada hanyalah secara eksternalBelum pernah terjadi perusahaan pasangan usaha yang melakukan divestasiMotif untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi dengan resiko yang tinggi pula, tidakditempuh oleh modal venturaModal ventura lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanyaKeuntungan yang diperoleh oleh modal ventura ternyata bukan deviden dan capital gain,melainkan berupa bunga pinjamanUntuk membiayai perusahaan baru atau penemu teknologi baru yang memiliki potensi untukberkembang, perusahaan pembiayaan tidak serta-merta berani memberikan pembiayaan.

C. Pasar Modal

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modaldijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952. menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.

Manfaat Pasar Modal

Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat dipandang dari sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan  dari sisi  emiten (yang menerbitkan sekuritas).
Dari sisi emiten, keberadaan pasar modal  diperlukan  sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity.
Kebutuhan akan dana ini menjadi makin besar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator peningkatan kegiatan bisnis adalah jumlah kredit yang diberikan  oleh bank-bank kepada perusahaan- perusahaan.  Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal  perusahaan. Dengan kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu menambah modal sendiri. Pasar modal  memungkinkan perusahaan menghinpun dana dalam bentuk modal sendiri.
Bagi pemilik dana (pemodal), keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai finansial asset dengan risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial asset sesuai dengan preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan yang positif antara risiko dan tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih investasi yang lebih berisiko kalau mereka dapat nengharapkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal   adalah:
·         Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
·         Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
·         Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
·         Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
·         Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional

Jenis Pasar Modal

Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel.

Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.
Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).



Kamis, 01 Mei 2014

Softskill

PENGERTIAN PRODUKSI

A.        Pengertian produksi dalam Arti sehari-hari
Setiap hari manusia selalu menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhanya. Barang-barang tersebut tidak akan tersedia apabila tidak ada yang menghasilkanya. Contoh: Di daerah pedesaan para petani mengolah sawah atau ladangnya untuk menghasilkan barang-barang hasil pertanian seperti padi, jagung, keledai, tebu, dll.Contoh kegiatan diatas disebut Produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
B.        Pengertian produksi menurut ilmu ekonomi
Menurut ilmu ekonomi, produksi tidak terbatas pada kegiatan menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga kegiatan yang sifatnya menambah nilai atau kegunaan barang yang sudah ada menjadi lebih tinggi nilainya. Perhatikan contoh berikut.
a.   Tukang kayu yang mengecat kursi hasil buatanya.
b.   Pedagang yang membeli sepeda bekas lalu ia bersihkan, perbaiki, dan dicat kembali lalu dijual

Berdasarkan uraian di atas, produksi menurut ilmu ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan manusia untuk menghasilkan/menaikan nilai kegunaan barang/jasa.



JENIS-JENIS PASAR


1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).

2) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.

3)Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.




KONSEP PENDAPATAN, METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL, dan KETERBATASANNYA DALAM PERHITUNGAN PDB


 KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
  1.             PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)

Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
  1. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
  1. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :  NNP = GNP – Penyusutan

  1. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :  NNI = NNP – Pajak tidak langsung

  1. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :  PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

  1. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :  DI = PI – Pajak langsung


METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

  •        Metode Produksi

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
  •       Metode Pendapatan

Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
  •       Metode Pengeluaran

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)


KETERBATASAN

Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut PBB, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada US$ 450,00. Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita lebih besar daripada US$ 800.
     Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara. Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB perkapitanya US$ 29.080 (tahun 1997), namun negara itu masih terus bergelut dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan warga kulit hitam ataupun pendatang (kulit berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya jumlah penduduk miskin di Amerika serikat akan bertambah.
Faktor utama pemicu gejala di atas adalah masalah distribusi pendapatan.
Walaupun distribusi pendapatan di USA relatif baik, tetapi belum sempurna untuk membuat seluruh penduduknya menjadi makmur. Bahkan untuk faktor produksi non tenaga kerja, terutama uang dan modal, distribusi penguasaannya sangat buruk. Pada tahun 1996, sekitar 46% aset finansial  dikuasai hanya oleh sekitar 1% penduduk.